Medan-BumiJurnalis: Proyek strategis nasional Bus Rapid Transit (BRT) Mebidang yang menghubungkan Kota Medan, Binjai, dan Kabupaten Deli Serdang mendapat sorotan dari DPRD Kota Medan. Anggota DPRD Medan, Lailatul Badri, mengingatkan pemerintah agar serius mengantisipasi potensi persoalan baru, khususnya dampak penyempitan ruas jalan yang dinilai berpotensi memicu kemacetan.
Kritik tersebut disampaikan Lailatul Badri yang juga menjabat sebagai Sekretaris Fraksi Hanura-PKB DPRD Medan saat menyampaikan pandangan umum fraksinya terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Medan, Senin (15/6/2026).
Dalam rapat tersebut, Lailatul menyoroti pembangunan BRT Mebidang yang mendapat dukungan pendanaan sekitar Rp1,9 triliun dari Kementerian Perhubungan. Ia menilai keberadaan jalur khusus BRT perlu dikaji secara matang agar tidak mengurangi kapasitas jalan yang saat ini sudah padat.
Menurutnya, apabila tidak disiapkan strategi rekayasa lalu lintas yang tepat, pengoperasian BRT yang direncanakan mulai berjalan pada 2028 justru dapat menimbulkan persoalan kemacetan baru di sejumlah titik Kota Medan.
Selain aspek lalu lintas, Lailatul juga meminta penjelasan Dinas Perhubungan Kota Medan terkait transparansi penggunaan anggaran pendamping yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Ia mempertanyakan kesiapan Pemko Medan dalam menghadapi berbagai dampak yang muncul akibat implementasi proyek tersebut.
Ia juga mengingatkan bahwa operasional BRT berpotensi memberikan tambahan beban terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan. Beban tersebut tidak hanya terkait biaya operasional transportasi, tetapi juga kebutuhan pembangunan ulang fasilitas umum, termasuk Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) yang terdampak pembangunan jalur BRT.
Tak hanya persoalan transportasi, politisi PKB tersebut turut menyoroti dampak lingkungan dari pembangunan proyek BRT, terutama terkait pemangkasan pohon di sepanjang jalur pembangunan. Ia meminta Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan menyiapkan langkah mitigasi berupa penanaman pohon pengganti untuk menjaga ruang terbuka hijau.
Lebih lanjut, Lailatul menilai Pemerintah Kota Medan perlu tetap memprioritaskan penyelesaian persoalan banjir yang hingga kini masih menjadi keluhan utama masyarakat. Menurutnya, modernisasi transportasi harus berjalan beriringan dengan penyelesaian persoalan dasar kota.
Dalam pandangan umum Fraksi Hanura-PKB, DPRD Medan juga menyoroti sejumlah persoalan lain, mulai dari pembangunan infrastruktur, penanganan banjir, pemberdayaan UMKM, hingga pengelolaan sampah.
Terkait sektor persampahan, Lailatul menilai pengelolaan retribusi sampah oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan masih belum maksimal. Ia menyebut masih terdapat sejumlah kendala, seperti rendahnya kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), tunggakan pembayaran retribusi, dugaan pungutan liar, hingga keluhan masyarakat terhadap penerapan tarif baru.
Ia mendorong Pemko Medan melakukan digitalisasi sistem penarikan retribusi sampah agar pengelolaan lebih transparan, efektif, dan akuntabel sehingga dapat meningkatkan penerimaan daerah sekaligus memperbaiki pelayanan kepada masyarakat.(Red)







