• Home
  • Redaksi
  • Indeks
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Oktober 3, 2026
Bumi Jurnalis
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Korupsi
  • Pidum
  • Politik
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Sport
  • Entertainment
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Ragam
Tak ada hasil
Tampilkan semua
  • Home
  • Nasional
  • Korupsi
  • Pidum
  • Politik
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Sport
  • Entertainment
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Ragam
Tak ada hasil
Tampilkan semua
Bumi Jurnalis
Tak ada hasil
Tampilkan semua
  • Home
  • Nasional
  • Korupsi
  • Pidum
  • Politik
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Sport
  • Entertainment
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Ragam
Home Daerah

Audit HGU Socfin Indonesia: Warisan Konsesi Kolonial yang Wajib Diperiksa Menyeluruh

admin
3 Februari 2026
- Daerah
0 0
995
VIEWS
WAShare on FacebookShare on TwitterTele

JAKARTA— Wasekjen PB HMI Alwi Hasbi Silalahi menegaskan, audit terhadap perkebunan sawit tidak lagi dapat dipahami sebatas pemeriksaan administratif semata. Dalam kasus Hak Guna Usaha (HGU) PT Socfin Indonesia, negara didorong melakukan audit menyeluruh dan lintas sektor, mengingat penguasaan lahannya bersumber dari konsesi kolonial, melintasi berbagai rezim hukum agraria, serta bersinggungan langsung dengan tata ruang, fiskal negara, dan kewajiban kemitraan dengan masyarakat.

Ditekankan Alwi, penguasaan lahan PT Socfin Indonesia tidak lahir dalam satu rezim hukum yang utuh. Ia berakar dari konsesi kolonial (erfpacht) yang kemudian bertransformasi ke dalam sistem hukum nasional pasca berlakunya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960.

Baca Juga

Kepemimpinan Rico Waas Disorot, DPRD Medan Jangan Ragu Gunakan Hak Interplasi

500 Penghuni Deli Mas Plaza Tolak Pengosongan Paksa, Siap Gelar Aksi Damai

Alamp Aksi Minta Kejati Sumut Serius Bongkar Dugaan Korupsi Dishub Medan

“Karena itu, audit negara tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus memeriksa setidaknya enam aspek utama yang menentukan legitimasi dan kepatuhan HGU tersebut,” ungkap Alwi Hasbi Silalahi dalam keterangannya, Selasa (3/2/2026).

BACA:  Kemenag Serius Benahi Tata Kelola dan Sejahterakan Guru

Lebih lanjut Alwi mengungkapkan sejumlah tuntutan diantaranya: Pertama, aspek transisi hak dari konsesi kolonial ke HGU nasional.

“Aspek ini menjadi fondasi legitimasi awal penguasaan tanah. Konsesi kolonial sejatinya harus berakhir dan dikoreksi setelah UUPA berlaku,” ujar Alwi.

Masih kata Alwi, yang perlu diperiksa secara mendalam adalah apakah negara pernah melakukan penguasaan kembali (repossession) atas tanah bekas erfpacht sebelum memberikan HGU kepada PT Socfin Indonesia, atau justru terjadi kelanjutan hak kolonial secara administratif tanpa koreksi substantif.

Kedua, aspek perubahan dan dinamika luas HGU antar siklus pemberian hak.

“Sejak siklus pertama hingga siklus ketiga HGU yang kini memasuki masa perpanjangan, terdapat indikasi perubahan luas kebun yang tidak konsisten,” papar Alwi.

Ia menekankan, audit perlu memastikan apakah terjadi penambahan luas lahan di luar konsesi awal atau di luar hak yang diberikan pada 1998, serta apakah perubahan tersebut memiliki dasar hukum yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Ketiga, aspek kesesuaian HGU dengan tata ruang wilayah. Di sejumlah daerah seperti Kabupaten Batubara, Serdang Bedagai, Asahan, Aceh Singkil, Nagan Raya, dan Aceh Tamiang, zonasi wilayah telah berubah dan tidak lagi diperuntukkan bagi perkebunan. Namun, rekomendasi dan persetujuan HGU tetap terbit,” katanya.

BACA:  HUT ke-18 Gerindra Sumut, Sugiat Santoso Tekankan Kekompakan Kader demi Kepentingan Rakyat

Padahal, sambung Alwi, kepatuhan terhadap tata ruang bersifat mutlak. Kondisi ini memunculkan kejanggalan serius, terutama terkait terbitnya Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) dari pemerintah pusat, meski pola ruang kabupaten telah berubah dan tidak lagi sesuai untuk perkebunan sawit.

“Keempat, aspek kepatuhan fiskal dan potensi kerugian negara. Audit juga perlu menguji kesesuaian pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sejak 1998 hingga 2023 dengan luas lahan yang benar-benar dikuasai dan dimanfaatkan,” tambah Alwi.

Ketidaksinkronan data luas lahan, lanjut Alwi, berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jangka panjang, terutama jika pembayaran pajak tidak mencerminkan kondisi riil penguasaan tanah.

 

“Kelima, aspek konflik agraria sebagai indikator legitimasi HGU. Konflik berkepanjangan dengan kelompok tani di wilayah seperti Simpang Gambus dan Lae Butar tidak dapat dipandang sebagai gangguan sosial semata,” tutur Alwi.

Konflik tersebut, sambung Alwi, merupakan indikator awal adanya persoalan batas, klaim, atau pemenuhan kewajiban HGU. Selama lebih dari satu dekade, gelombang aksi masyarakat terus berulang dengan keluhan yang sama, tanpa penyelesaian memadai.

BACA:  Kejaksaan Negeri Akan Buka Kembali Kasus Dugaan Korupsi Dinas Pendidikan Medan 

Masih kata Alwi, hal ini menuntut aparat pemerintahan untuk menelaah secara serius akar persoalan dan menilai peran serta tanggung jawab PT Socfin Indonesia.

“Keenam, aspek kewajiban kemitraan dan plasma (FPKM). Sesuai ketentuan PP Nomor 26 Tahun 2021 dan Permentan Nomor 18 Tahun 2021, Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat merupakan kewajiban hukum substantif bagi perusahaan perkebunan,” tukas Alwim

Ketidakjelasan realisasi kebun plasma dan minimnya manfaat ekonomi bagi petani sekitar, ditegaskan Alwi, menjadi indikator konkret untuk menguji kepatuhan PT Socfin Indonesia terhadap prinsip keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat.

“Jangan sampai keuntungan triliunan rupiah yang diraih perusahaan tidak berbanding lurus dengan peningkatan taraf hidup masyarakat di sekitar perkebunan,” imbuhnya.

Dengan kompleksitas tersebut, Alwi meminta audit HGU PT Socfin Indonesia tidak hanya menjadi soal kepatuhan administratif, melainkan ujian serius bagi negara dalam menata ulang warisan konsesi kolonial.

“Audit tersebut juga bertujuan untuk menegakkan hukum agraria, serta memastikan keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat di sekitar perkebunan,” pungkas Alwi. (bj)

Tags: Audit HGU Socfin Indonesia: Warisan Konsesi Kolonial yang Wajib Diperiksa Menyeluruh
SendShare112Tweet70Share
Kembali

Pengakuan Ibunda Glen Dito, Korban Penganiayaan LS Cs: “Anak Saya Disterum dan Dipukuli”

Lanjut

Modus Minjam Uang, Menantu Diduga Bobol Rekening Mertua Rp60 Juta

Baca Juga

Kepemimpinan Rico Waas Disorot, DPRD Medan Jangan Ragu Gunakan Hak Interplasi
Daerah

Kepemimpinan Rico Waas Disorot, DPRD Medan Jangan Ragu Gunakan Hak Interplasi

20 Juli 2026
500 Penghuni Deli Mas Plaza Tolak Pengosongan Paksa, Siap Gelar Aksi Damai
Daerah

500 Penghuni Deli Mas Plaza Tolak Pengosongan Paksa, Siap Gelar Aksi Damai

17 Juli 2026
Alamp Aksi Minta Kejati Sumut Serius Bongkar Dugaan Korupsi Dishub Medan
Daerah

Alamp Aksi Minta Kejati Sumut Serius Bongkar Dugaan Korupsi Dishub Medan

7 Juli 2026
Masjid Kapal Al-Fauzan, Ikon Wisata Religi Baru Pariaman,Sumatera Barat
Daerah

Masjid Kapal Al-Fauzan, Ikon Wisata Religi Baru Pariaman,Sumatera Barat

7 Juli 2026
Libur Sekolah, Wisata Pantai Batu Malin Kundang Dipadati Pengunjung Berbagai Daerah
Daerah

Libur Sekolah, Wisata Pantai Batu Malin Kundang Dipadati Pengunjung Berbagai Daerah

7 Juli 2026
Dugaan Mark-Up Pengadaan Jilbab Senilai Rp 525Juta Bagian Kesra Deli Serdang Mencuat
Daerah

Dugaan Mark-Up Pengadaan Jilbab Senilai Rp 525Juta Bagian Kesra Deli Serdang Mencuat

7 Juli 2026
Tak ada hasil
Tampilkan semua

Populer

  • Sempat Dibidik Kortastipidkor, Ketua DPC Peradi Bandung Ali Nurdin Bantah Terlibat di Pusaran Kasus Eks Jampidsus Febrie

    Sempat Dibidik Kortastipidkor, Ketua DPC Peradi Bandung Ali Nurdin Bantah Terlibat di Pusaran Kasus Eks Jampidsus Febrie

    281 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Piala Dunia 2026 Usai, Anggaran Hak Siar Rp 1,3 Terus Dikecam

    280 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Mahasiswa Ungkap Dugaan Berbagai Pelanggaran Lingkungan, Desak Bupati Deliserdang Copot Kadis LH

    279 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Kasus 2 PRT di Benhil, Mengungkap Dugaan Sosok Majikan: Pengacara Oknum Polisi Narkoba hingga Caleg Gagal Partai Gerindra di Tangsel

    281 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Meneropong Lingkaran Advokat Ali Nurdin yang Terseret Pusaran Skandal Eks Jampidsus Febrie

    281 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Terkesan Pelecehan Verbal ke Gubernur Sherly, JAGA MARWAH: Sahroni Belum Jera

    279 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Masuk Golongan Asnaf, Ladislao Tuai Pujian Aksinya Modifikasi Ojol

    278 shares
    Share 111 Tweet 70
  • Sat Reskrim Polres Asahan Ungkap Kasus Perjudian Jenis Togel Macau di Kecamatan Setia Janji

    279 shares
    Share 112 Tweet 70

Terpopuler

  • Diduga Terindikasi Korupsi Program MBG, Ini Kata Dek Gam…

    Diduga Terindikasi Korupsi Program MBG, Ini Kata Dek Gam…

    291 shares
    Share 116 Tweet 73
  • Kejati Jambi Dalami Korupsi DPRD Merangin, Ahli Mulai Diperiksa

    290 shares
    Share 116 Tweet 73
  • “Mas Bahlil Ganteng”: Ketika Hujatan Berubah Jadi Popularitas Massal

    286 shares
    Share 114 Tweet 72
  • Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Bunda Yin Sebut Kantor Gerindra Sumut Menjadi Contoh

    284 shares
    Share 114 Tweet 71
  • Kasus 2 PRT di Benhil, Sosok Majikan AVP Jadi Tersangka Pekerjakan Anak di Bawah Umur

    284 shares
    Share 114 Tweet 71
  • Kejatisu Didesak Usut Dugaan Mafia MBG di Tapteng-Sibolga, Nama Hasva Pasaribu Ikut Disorot

    284 shares
    Share 114 Tweet 71
  • Erni Sitorus Diteriaki “Pembohong” Saat Dialog dengan Mahasiswa, ‘Mau Sampai Kapan Berbohong?’

    283 shares
    Share 113 Tweet 71
  • Harga Emas Batangan Terkoreksi, Antam Turun Rp21 Ribu per Gram

    283 shares
    Share 113 Tweet 71
  • Kuasa Hukum CRAB Laporkan Bank Mandiri ke OJK, Tuding Ada Pencairan Dana Rp123 Miliar Tanpa Hak

    283 shares
    Share 113 Tweet 71
  • KPK Tangkap Kepala Imigrasi Jakarta Barat Ronald Arman Saat OTT

    283 shares
    Share 113 Tweet 71
Bumi Jurnalis

© 2026 BumiJurnalis.com - Mengabarkan Fakta, Mencerdaskan Bangsa.

Navigasi

  • Home
  • Redaksi
  • Indeks
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

Tak ada hasil
Tampilkan semua
  • Home
  • Nasional
  • Korupsi
  • Pidum
  • Politik
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Sport
  • Entertainment
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Ragam

© 2026 BumiJurnalis.com - Mengabarkan Fakta, Mencerdaskan Bangsa.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist