Tangis Pasutri di Kantor Gubernur Sumut: Peserta BPJS PBI Dibebani Biaya Pengobatan Rp80jt

Hukum, Nasional20 Dilihat

Medan-BumiJurnalis: Sebuah video yang memperlihatkan sepasang suami istri menangis dan bersujud di Kantor Gubernur Sumatera Utara menjadi sorotan publik. Dalam video yang beredar luas di media sosial, pasangan tersebut memohon bantuan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk biaya pengobatan anak mereka yang tengah dirawat di Rumah Sakit Citra Medika.

Sang ibu mengaku keluarganya sudah berada di titik terendah. Selain tidak lagi memiliki dana untuk membayar kebutuhan perawatan, rumah yang mereka miliki disebut telah digadaikan demi mempertahankan pengobatan anaknya.

Ironisnya, keluarga tersebut merupakan peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI), program yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu. Namun menurut pengakuan keluarga, masih terdapat biaya yang harus ditanggung hingga mencapai lebih dari Rp80 juta.

BACA:  Pelarian Terpidana TPPU Rp4, 7 M Liauw Inggarwati & Bastian Widjaja Berakhir

Peristiwa ini kembali memunculkan pertanyaan publik mengenai akses layanan kesehatan bagi masyarakat miskin serta efektivitas perlindungan yang diberikan oleh sistem jaminan kesehatan nasional.

Kasus tersebut juga menjadi perhatian karena terjadi di tengah berbagai pernyataan dan program pelayanan kesehatan gratis yang selama ini kerap disampaikan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Di berbagai kesempatan, Gubernur Sumut Bobby Nasution menegaskan komitmennya untuk memperluas akses kesehatan dan memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan medis yang layak.

BACA:  Siswa Asal Siantar, Glessias Amadeus Damanik Calon Paskibraka Nasional 2026

Namun, video yang viral ini menghadirkan realitas berbeda yang dirasakan sebagian warga. Jika pengakuan keluarga tersebut benar, maka masih terdapat celah antara kebijakan yang disampaikan pemerintah dengan pengalaman masyarakat di lapangan. Kondisi inilah yang memicu beragam respons publik dan mendorong perlunya evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pembiayaan kesehatan, terutama bagi pasien dari keluarga tidak mampu.

Pengamat kebijakan publik menilai pemerintah perlu memberikan penjelasan terbuka terkait penyebab munculnya tagihan tambahan yang begitu besar terhadap peserta BPJS PBI. Transparansi diperlukan agar masyarakat memperoleh kepastian mengenai hak-hak yang dijamin negara serta memahami batasan layanan yang ditanggung program jaminan kesehatan.

BACA:  400 Peserta PFLP 2026, Terima Taklimat Presiden Prabowo

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, BPJS Kesehatan, maupun rumah sakit terkait rincian biaya yang dikeluhkan keluarga tersebut.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa keberhasilan sebuah program kesehatan tidak hanya diukur dari jumlah peserta yang terdaftar, tetapi juga dari kemampuan sistem dalam memberikan perlindungan nyata ketika masyarakat menghadapi situasi darurat dan membutuhkan pertolongan.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *