Gentle Man, Eks Wamenaker Noel Bela Diri di Sidang Korupsi

Jakarta-BumiJurnalis:Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer ayau Noel membacakan pledoi dalam sidang kasus korupsi terkait sertifikasi K3. Ia menyatakan diri sebagai korban “pengusaha hitam” yang menekan buruh melalui praktik gelap seperti menahan upah dan ijazah.

Dalam pembelaannya, Noel menegaskan tuduhan pemerasan sebagai fitnah keji. Ia mengaku hanya berusaha melindungi hak pekerja dari eksploitasi pengusaha nakal.

BACA:  Bintek KUHP dan KUHAP Baru di Kejati Sulsel, JAM Pidum Tekankan Peran Jaksa sebagai Navigator Utama Penanganan Perkara

Jaksa menuntut Noel hukuman 5 tahun penjara, denda Rp250 juta, dan ganti rugi Rp1,435 miliar. Jika tidak mampu membayar, harta bendanya akan disita dan hukuman diperpanjang 2 tahun.Sidang berlanjut dengan pemeriksaan bukti dan saksi sebelum majelis hakim menjatuhkan putusan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *