KPK Fasilitasi 52 Tersangka Korupsi Laksanakan Shalat Idul Adha

Hukum, Nasional14 Dilihat

Jakarta-BumiJurnalis: Dalam rangka merayakan Idul Adha 1447 H, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi 52 tahanan kasus korupsi untuk melaksanakan ibadah Salat Iduladha 1447 Hijriah, Rabu (27/5/2026) di Gedung KPK.

“Dalam rangka memperingati Hari Raya Iduladha 1447 H, KPK memfasilitasi pelaksanaan ibadah salat Ied bagi para tahanan muslim di Masjid Al-Ikhlas Gedung Merah Putih KPK,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa (26/5/2026).

BACA:  Dugaan Narasi Negatif terhadap Kejaksaan Negeri Karo: Ancaman Obstruction of Justice dan Pelanggaran UU Pers

Dipaparkan Budi Prasetyo, fasilitas tersebut sebagai wujud pemenuhan hak-hak dasar para tahanan, termasuk dalam menjalankan ibadah sesuai agama dan keyakinannya.

Dari total 62 orang tahanan di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih dan Gedung C1, lanjut Budi Prasetyo menjelaskan, terdapat 52 orang tahanan beragama Islam yang akan mengikuti ibadah ini.

BACA:  Dirdalops Jampidsus Tekankan Integritas dan Profesionalisme Penanganan Perkara Korupsi Kepada Jajaran Pidsus Se-Sulsel

Tahanan lainnya yaitu 5 orang beragama Kristen, 2 orang Katolik, 2 orang Budha, dan 1 orang Hindu.

KPK,Kata Budi Prastyo lagi memaparkan, memandang pemenuhan hak beribadah merupakan bagian dari penghormatan terhadap hak asasi dan pembinaan bagi para tahanan selama menjalani proses hukum.

Oleh karena itu, pelaksanaan ibadah keagamaan rutin difasilitasi dengan tetap mengedepankan tata tertib yang berlaku di lingkungan Rutan.

BACA:  Usai Penggeledahan, Penyidik Jampidsus Kejagung Jadwalkan Pemeriksaan Eks Menteri LHK Siti Nurbaya

“Adapun untuk kegiatan kunjungan keluarga dan kerabat bagi para tahanan dijadwalkan berlangsung pada hari Rabu, 27 Mei 2026, mulai pukul 10.00 hingga 13.00 WIB,” ucap Budi.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *