Kopdes Merah Putih Perkuat Desa, Bukan Mematikan Persaingan

Ekonomi, Nasional4 Dilihat

Pernyataan soal pembatasan aaAlfamart dan Indomaret di desa tidak semestinya dibelokkan menjadi isu penutupan ritel modern. Narasi seperti itu terlalu menyederhanakan masalah dan mengaburkan substansi kebijakan. Yang sedang dibahas pemerintah adalah penataan izin baru ritel modern di wilayah perdesaan, bukan menutup gerai yang sudah beroperasi. Menteri Desa dan PDT Yandri Susanto telah menjelaskan bahwa ritel modern yang sudah ada tetap berjalan, sementara yang perlu dikendalikan adalah ekspansi baru agar ekonomi desa tidak sepenuhnya dikuasai jaringan besar.

Sikap tersebut memiliki dasar yang jelas. Desa tidak boleh hanya menjadi pasar bagi pemodal besar, tetapi harus memiliki instrumen ekonomi sendiri yang mampu menggerakkan warga, petani, UMKM, dan pedagang lokal. Kopdes Merah Putih hadir untuk memperkuat posisi ekonomi desa melalui koperasi yang dikelola sebagai wadah distribusi, penyerapan produk lokal, dan penguatan rantai pasok kebutuhan masyarakat. Jika ritel modern terus masuk tanpa pengaturan, koperasi desa dan usaha kecil berpotensi kalah sebelum sempat tumbuh.

BACA:  “Mas Bahlil Ganteng”: Ketika Hujatan Berubah Jadi Popularitas Massal

Pada 21 Februari 2026, Menteri Koperasi Ferry Juliantono juga menegaskan bahwa keberadaan ritel modern di desa perlu diatur, bukan dimusuhi. Pernyataan ini penting karena menunjukkan posisi pemerintah bukan anti-investasi atau anti-persaingan, melainkan ingin menciptakan struktur pasar yang lebih adil. Bahkan, Ferry juga membuka ruang bahwa Kopdes Merah Putih dapat berjalan beriringan dan bekerja sama dengan jaringan ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret, selama kepentingan ekonomi rakyat tetap menjadi prioritas.

BACA:  LPEU MUI Sumut Sambut Positif KUR Rp50 Triliun untuk Peternak Ayam

Dengan demikian, isu ini seharusnya tidak dibaca sebagai tindakan takut bersaing. Justru sebaliknya, penguatan Kopdes Merah Putih adalah cara negara membangun daya saing ekonomi desa. Persaingan yang sehat tidak mungkin terjadi jika satu pihak memiliki modal, jaringan logistik, teknologi, dan skala bisnis yang jauh lebih besar, sementara koperasi desa baru mulai dibangun. Di sinilah negara perlu hadir untuk memastikan arena usaha tidak timpang sejak awal.

Kebijakan penataan ritel modern juga tidak menghilangkan pilihan konsumen. Masyarakat tetap membutuhkan akses barang yang mudah dan harga yang wajar. Namun, akses itu harus dibangun tanpa mematikan ekonomi lokal. Kopdes Merah Putih dapat menjadi penyeimbang agar keuntungan ekonomi tidak seluruhnya keluar dari desa, tetapi kembali berputar untuk anggota, pelaku UMKM, petani, dan masyarakat sekitar.

BACA:  Siswa Asal Siantar, Glessias Amadeus Damanik Calon Paskibraka Nasional 2026

Karena itu, framing bahwa pemerintah ingin menutup Alfamart dan Indomaret adalah keliru. Yang benar, pemerintah sedang mendorong tata kelola pasar desa yang lebih seimbang, adil, dan berpihak pada kemandirian ekonomi rakyat. Ritel modern tetap bisa berperan, tetapi desa juga harus diberi ruang untuk menjadi pelaku utama, bukan sekadar konsumen dalam rantai bisnis besar. (Int)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *