Sulsel-BumiJurnalis:Dugaan diskriminasi proses seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) di Provinsi Sulawesi Selatan tingkat nasional ternyata hoaks.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan melalui Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Selatan, Bustanul, menegaskan proses seleksi pasukan Paskibraka berlangsung profesional, objektif, dan sesuai mekanisme yang berlaku.
Penegasan itu disampaikan Pemprov Sulsel menyusul polemik di media sosial terkait tidak terpilihnya salah satu peserta asal Kota Makassar pada seleksi calon Paskibraka tingkat nasional.
Menurutnya, proses penentuan utusan ke tingkat nasional merupakan kewenangan panitia seleksi pusat yang hadir langsung dalam rangkaian seleksi tingkat provinsi.
“Seleksi ini adalah kewenangan Pemerintah Provinsi, di mana yang diseleksi merupakan utusan terbaik dari kabupaten dan kota. Untuk penentuan ke tingkat pusat dilakukan langsung oleh panitia seleksi pusat yang hadir bersamaan dengan seleksi provinsi,” kata Bustanul, Senin, (25/5/2026).
Tim seleksi pusat, lanjut Bustnul memaparkan terdiri atas unsur Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), DPPI Pusat, TNI, Polri, hingga Sekretariat Militer Presiden (Setmilpres).
Bustanul membantah adanya penggantian sepihak maupun pembatalan hasil seleksi sebagaimana berkembang di media sosial. Ia menilai asumsi tersebut tidak berdasar karena tidak pernah ada pengumuman resmi yang kemudian dianulir.
“Kalau ada anggapan menganulir atau mengganti, logikanya harus ada pengumuman awal lalu dianulir dan diganti dengan pengumuman baru. Faktanya, pengumuman seperti itu tidak ada,” ujarnya.
Ia juga meminta agar setiap tudingan yang berkembang disertai data dan bukti yang jelas, bukan sekadar narasi atau asumsi yang belum dapat dipertanggungjawabkan.
Ia menegaskan bahwa penentuan peserta yang lolos ke tingkat nasional tidak semata berdasarkan nilai Tes Intelegensi Umum (TIU) maupun wawasan kebangsaan. Seleksi turut mempertimbangkan aspek kesamaptaan, peraturan baris-berbaris (PBB), keterampilan, kepribadian, hingga penilaian langsung dari tim pusat. Sehingga hasilnya, merupakan evaluasi menyeluruh dari tim seleksi.
Berdasarkan hasil seleksi, kata Bustanul, Kota Makassar mengirim tiga utusan putri. Namun dari hasil penilaian keseluruhan, peserta yang dipersoalkan di media sosial bukan merupakan peserta dengan nilai tertinggi di antara utusan putri asal Makassar, utusan lain lebih tinggi nilainya.
Ia memastikan seluruh proses seleksi dilakukan secara profesional tanpa mempertimbangkan latar belakang suku maupun ras peserta.
“Seluruh peserta memiliki kesempatan yang sama dan dinilai berdasarkan hasil seleksi,” ujarnya.
Ia berharap masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum seluruh mekanisme dan tahapan seleksi dipahami secara utuh.
Meski tidak terpilih menjadi utusan Sulawesi Selatan ke tingkat nasional, peserta yang mengikuti seleksi tetap berkesempatan bertugas sebagai anggota Paskibraka tingkat Provinsi Sulawesi Selatan pada peringatan HUT Kemerdekaan RI Tahun 2026.
Kesbangpol Sulsel juga menyatakan terbuka apabila DPRD Sulsel menggelar rapat dengar pendapat (RDP) guna membahas polemik tersebut. Bustanul berharap forum klarifikasi dapat segera dilaksanakan dengan melibatkan seluruh unsur terkait agar informasi yang berkembang di masyarakat dapat diluruskan secara terbuka.
“Kami berharap RDP segera dilakukan supaya ada momentum klarifikasi dan seluruh pihak yang terlibat bisa hadir agar persoalan ini menjadi clear,” ujarnya.
Pemprov Sulsel menegaskan komitmennya menjaga proses seleksi Paskibraka tetap menjunjung objektivitas, integritas, serta semangat persatuan sebagaimana nilai-nilai dasar Pancasila.(Red)






