Namanya Terseret, Djaka Budhi:Minta Publik Ikuti Persidangan

Hukum, Nasional21 Dilihat

Jakarta-BumiJurnalis: Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, akhirnya angkat bicara terkait munculnya namanya dalam persidangan kasus dugaan suap importasi yang melibatkan perusahaan jasa kepabeanan Blueray Cargo.

Djaka meminta publik untuk mengikuti proses hukum yang sedang berjalan dan menunggu fakta-fakta yang terungkap di persidangan.

“Terkait dengan permasalahan importasi di Bea Cukai, kita sama-sama ikuti perkembangan persidangan saja,” ujar Djaka saat ditemui di Kantor Pusat Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (5/6/2026).

Nama Djaka sebelumnya disebut dalam persidangan perkara dugaan suap importasi Blueray Cargo. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya pertemuan antara Djaka Budhi Utama dan pemilik Blueray Cargo, John Field, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.

BACA:  Fadia Arafiq Flexing & Beli Barang Mewah, KPK Periksa Manajer Butik

Dalam persidangan tersebut, jaksa juga membeberkan adanya dugaan penggunaan kode “Amplop Nomor 1” yang disebut diperuntukkan bagi pejabat tertinggi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Amplop berkode tersebut diduga diberikan melalui mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai, Rizal.

Meski demikian, hingga saat ini belum terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap terkait keterlibatan Djaka dalam perkara tersebut.

BACA:  Gentle Man, Eks Wamenaker Noel Bela Diri di Sidang Korupsi

Sorotan terhadap kinerja Direktorat Jenderal Bea dan Cukai juga sempat disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-19 pada Mei lalu. Presiden menegaskan perlunya pembenahan menyeluruh di tubuh Bea Cukai dan meminta evaluasi terhadap pimpinan lembaga apabila dinilai tidak mampu menjalankan tugas secara optimal.

“Sekali saya ingatkan kembali, untuk kesekian kali, Bea Cukai kita harus diperbaiki. Menteri Keuangan, kalau pimpinan Bea Cukai tidak mampu, segera diganti,” tegas Prabowo.

Presiden juga menekankan bahwa pemerintah harus bekerja cepat dan responsif dalam menjawab tuntutan masyarakat serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

BACA:  Mahkamah Agung Mampu Lakukan, 'Sunat' Vonis Eks Bupati Zainy Arony Jadi 5 Tahun

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap pejabat yang terbukti terlibat dalam tindak pidana korupsi, termasuk kemungkinan pencopotan dari jabatan.

“Harusnya iya, kalau terbukti (menerima suap), iya,” kata Purbaya saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kamis (21/5/2026).

Kasus dugaan suap importasi Blueray Cargo saat ini masih dalam proses persidangan. Sejumlah fakta dan keterangan saksi terus diungkap untuk menguji dugaan keterlibatan para pihak yang disebut dalam perkara tersebut.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *