Dinas ESDM Sumbar : PETI Diduga Serap Solar Subsidi 1 Ton/Hari

Hukum, Nasional6 Dilihat

Padang-BumiJurnalis:Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumatera Barat mengindikasikan kuat bahwa kelangkaan solar subsidi yang selama ini memicu antrean panjang di sejumlah SPBU berkaitan dengan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Kepala Dinas ESDM Sumbar, Helmi Heriyanto, mengungkapkan bahwa kebutuhan solar subsidi untuk mendukung operasional tambang emas ilegal sangat besar. Berdasarkan temuan di lapangan, satu titik PETI dapat menghabiskan hingga sekitar 1.000 liter atau satu ton solar subsidi setiap hari.
“Solar subsidi itu indikasi kuat disalahgunakan untuk aktivitas PETI. Temuan kami di Sijunjung, satu titik PETI saja per harinya menghabiskan sekitar seribu liter atau satu ton solar subsidi,” ujar Helmi, Kamis (4/6/2026).

BACA:  Ajukan Diri Jadi JC, Sonny Sanjaya: Nama-Nama Besar Terindikasi Korupsi Program MBG

Menurutnya, jika dihitung secara keseluruhan dalam satu kabupaten seperti Sijunjung, volume solar subsidi yang diduga diselewengkan untuk aktivitas tambang ilegal mencapai antara 5 hingga 7 kiloliter per hari.
“Kalau secara total yang kami estimasikan, sekitar 5 KL sampai 7 KL per hari solar subsidi tersedot untuk PETI,” katanya.

Dugaan tersebut semakin menguat setelah tim gabungan melakukan pengawasan dan penindakan di sejumlah lokasi tambang emas ilegal. Beberapa hari pasca-operasi, antrean kendaraan di sejumlah SPBU yang sebelumnya kerap mengular dilaporkan berangsur normal.

BACA:  Polisi Pangkat Kombes Dijatah THR 2 Miliar, Hakim Cecar Arnaldo soal Bagi-bagi Suap

“Setelah kita melakukan penindakan ke lapangan, dalam beberapa hari tidak ada antrean lagi. Secara tidak langsung ini menunjukkan adanya indikasi penyalahgunaan solar subsidi untuk aktivitas PETI,” ujarnya.

Selain itu, Dinas ESDM Sumbar juga menilai mayoritas praktik penimbunan dan pelangsiran solar subsidi yang berhasil diungkap selama ini diduga bermuara pada kebutuhan operasional pertambangan ilegal.Helmi memperkirakan sedikitnya 80 persen solar subsidi yang diselewengkan di Sumatera Barat digunakan untuk mendukung aktivitas

BACA:  Usai Penggeledahan, Penyidik Jampidsus Kejagung Jadwalkan Pemeriksaan Eks Menteri LHK Siti Nurbaya

PETI, terutama untuk mengoperasikan alat berat dan peralatan tambang lainnya.“Bisa diprediksi sekitar 80 persen, bahkan tidak kurang dari itu, digunakan untuk PETI. Hal ini diperkuat dari pengakuan sejumlah pihak yang kami temui saat sidak, termasuk pelangsir dan penimbun yang menyebut solar tersebut memang diperuntukkan bagi aktivitas PETI,” tegasnya.Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama aparat penegak hukum terus meningkatkan pengawasan

terhadap distribusi BBM bersubsidi guna mencegah penyalahgunaan yang berpotensi merugikan masyarakat serta mengganggu ketersediaan energi bagi sektor yang berhak menerima subsidi.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *