Motor Dicuri, Korban Mengaku Dipersulit Leasing

Hukum, Nasional8 Dilihat

Tangerang-BumiJurnalis: Nasib nahas dialami Imelda (49), seorang ibu rumah tangga warga Jalan Bawang V, Cibodas, Kota Tangerang. Setelah sepeda motor Honda BeAT miliknya yang masih dalam masa kredit raib digondol pencuri, ia mengaku menghadapi kendala saat mengurus dokumen administrasi untuk pelaporan kehilangan dan klaim asuransi.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada 30 Mei 2026 sekitar pukul 13.00 WIB. Imelda mengungkapkan, saat melaporkan kejadian itu ke perusahaan leasing, dirinya sempat diminta melunasi cicilan bulan berjalan sebelum memperoleh surat pengantar yang dibutuhkan untuk proses administrasi.

“Saya lapor ke leasing, tapi mereka bilang tidak bisa bantu. Katanya sesuai SOP harus bayar dulu cicilan bulan Mei baru surat pengantar keluar,” ujar Imelda saat ditemui pada 4 Juni 2026.

Permintaan tersebut membuat Imelda kecewa. Menurutnya, di tengah kondisi kehilangan kendaraan yang menjadi sarana transportasi utama keluarga, kebijakan tersebut terasa memberatkan. “Saya sempat marah. Saya bilang, ‘Kok Bapak tidak ada empati?’ Kita sedang kesusahan, motor sudah tidak ada, kenapa harus bayar sekarang?” katanya.

BACA:  Dugaan Korupsi Mitra SPPG Menguat, Ketua LP3SI Desak Kejagung Periksa Korwil BGN hingga Satgas Percepatan MBG di Sumut

Imelda menjelaskan, motor Honda BeAT tersebut telah dicicil selama satu tahun dan saat ini memasuki bulan ke-13 dari total tenor kredit 24 bulan. Kendala administrasi itu sempat menghambat proses pelaporan kehilangan. Imelda menceritakan, pencurian terjadi tidak lama setelah dirinya pulang dari pasar. Motor diparkir di garasi rumah dalam kondisi setang terkunci. Pagar rumah juga telah ditutup menggunakan slot pengunci, meski tidak digembok.

Saat sedang memasak di dalam rumah, ia mendengar suara mesin motor menyala. Awalnya, Imelda mengira suara tersebut berasal dari kendaraan milik tetangganya yang memiliki jenis serupa.
“Saya pikir tetangga depan yang pulang karena suaranya sama-sama motor BeAT. Begitu dengar suara motor ngebut kencang, saya langsung lihat ke jendela dan pagar sudah terbuka,” tuturnya.

BACA:  Kasus 2 PRT di Benhil, Sosok Majikan AVP Jadi Tersangka Pekerjakan Anak di Bawah Umur

Rekaman CCTV warga menunjukkan aksi pencurian dilakukan oleh dua orang pelaku. Sebelum beraksi, keduanya terlihat memantau situasi dengan menuju ujung gang terlebih dahulu. Setelah memastikan kondisi aman, mereka kembali ke lokasi, membuka pagar, lalu membobol kunci setang motor dalam waktu singkat sebelum melarikan kendaraan tersebut.

Ketua RT: Kerap Terjadi Curanmor

Ketua RT 007/RW 003 Cibodas Sari, Asep Nanang, mengatakan kasus pencurian sepeda motor di wilayahnya belakangan lebih sering terjadi pada siang hari. Menurutnya, pelaku memanfaatkan kondisi lingkungan yang relatif sepi ketika warga sedang beristirahat atau beraktivitas di dalam rumah.
“Kejadian kehilangan motor sudah beberapa kali terjadi dan rata-rata pada siang hari. Sekitar pukul 13.00 WIB suasana lingkungan memang sedang sepi,” kata Asep.

BACA:  Kasus Korupsi Citraland, Penjualan 1.300 Unit Rumah Telah Dibangun Berstatus Masih HGB

Ia menduga pelaku telah lebih dulu melakukan pengamatan terhadap rumah korban sebelum menjalankan aksinya.
“Kalau melihat CCTV, mereka sempat ke ujung jalan, lalu berbalik arah dan menuju rumah korban. Kemungkinan besar lokasi sudah dipantau sebelumnya,” ujarnya.

Setelah melapor ke Polsek Jatiuwung, Imelda akhirnya memperoleh surat pengantar yang diperlukan untuk mengurus klaim asuransi kepada pihak leasing. Saat ini, proses klaim masih berlangsung dan diperkirakan membutuhkan waktu sekitar satu bulan.

Selama menunggu penyelesaian klaim, Imelda dan suaminya terpaksa meminjam sepeda motor milik kerabat untuk menunjang aktivitas sehari-hari. Ia pun mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dengan menambah sistem pengamanan kendaraan, meski diparkir di dalam pagar rumah.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *