Terlapor di Kejari, PT Adidaya Cipta Sentosa Menangkan Proyek Rp27 M di Pemprovsu

Daerah, Hukum, Nasional31 Dilihat

 

Nias Utara-BumiJurnalis: Keputusan menetapkan PT Adidaya Cipta Sentosa sebagai pemenang tender proyek peningkatan struktur Jalan Provinsi ruas Tuhemberua–Lotu, Kabupaten Nias Utara, senilai hampir Rp27,96 miliar, memunculkan tanda tanya di tengah publik.

Pasalnya, perusahaan tersebut sebelumnya pernah menjadi sorotan setelah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli terkait dugaan persoalan dalam pelaksanaan proyek di kawasan Bandara Binaka Gunungsitoli.

Berdasarkan data pengadaan pemerintah, PT Adidaya Cipta Sentosa diumumkan sebagai pemenang paket pekerjaan Peningkatan Struktur Jalan Provinsi pada Ruas Tuhemberua–Lotu (PSD-38 + PSD Afirmasi Kepulauan Nias) yang berada di bawah Dinas Bina Marga, Bina Konstruksi dan Cipta Karya Provinsi Sumatera Utara.

BACA:  Bukan Sekadar Pisang! Ekspor 9 Ton ke Malaysia Jadi Bukti "Kekuatan Tersembunyi" Sumut Go International

Paket tersebut memiliki pagu anggaran sebesar Rp28 miliar dengan HPS Rp27.962.390.000 yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026.

Penetapan pemenang tender ini menjadi perhatian karena nama perusahaan tersebut sebelumnya pernah dikaitkan dengan laporan dugaan pelanggaran pada proyek pengembangan Bandara Binaka.

Dalam laporan yang berkembang di masyarakat, terdapat dugaan operasional Asphalt Mixing Plant (AMP) di kawasan bandara tanpa kelengkapan dokumen lingkungan yang dipersyaratkan, seperti Amdal, UKL-UPL, maupun izin lingkungan. Selain itu, muncul pula sorotan terkait dugaan penyimpangan prosedur dalam pelaksanaan proyek dan penggunaan kawasan bandara.

Laporan tersebut bahkan dikabarkan telah mendapat respons dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan diteruskan kepada Kejari Gunungsitoli untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.

BACA:  Prabowo Janji Turunkan Biaya Haji

Meski demikian, hingga kini publik masih menunggu perkembangan dan kejelasan atas tindak lanjut laporan tersebut.

Situasi ini memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana aspek rekam jejak dan kepatuhan hukum peserta menjadi pertimbangan dalam proses pengadaan proyek pemerintah.

Di tengah komitmen pemerintah untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara, muncul harapan agar setiap perusahaan yang memperoleh proyek bernilai miliaran rupiah benar-benar memenuhi standar integritas, kepatuhan regulasi, dan tata kelola yang baik.

Publik tentu tidak boleh terburu-buru menyimpulkan adanya pelanggaran sebelum ada keputusan resmi dari aparat penegak hukum.

BACA:  Usai Penggeledahan, Penyidik Jampidsus Kejagung Jadwalkan Pemeriksaan Eks Menteri LHK Siti Nurbaya

Namun demikian, besarnya nilai proyek yang dipercayakan kepada perusahaan yang sedang menjadi sorotan publik menuntut keterbukaan dari seluruh pihak terkait. Transparansi menjadi penting untuk menjawab keraguan masyarakat sekaligus memastikan bahwa setiap rupiah anggaran pembangunan digunakan secara bertanggung jawab.

Karena itu, aparat penegak hukum diharapkan dapat mengusut dan memberikan kepastian atas setiap laporan yang telah masuk, sementara pemerintah dan penyelenggara pengadaan perlu menjelaskan kepada publik bahwa seluruh proses tender telah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap pembangunan dan pengelolaan anggaran daerah dapat tetap terjaga.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *