Wakil Ketua DPR Dasco Dilaporkan ke MKD Diduga Langgar Kode Etik karena Ucapan “Asal Jangan Hidup Jokowi”

Politik225 Dilihat

Jakarta – Seorang warga negara bernama Akbar Hartapayo melaporkan Wakil Ketua DPR, Prof. Sufmi Dasco Ahmad ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) pada 22 Mei 2026.

Laporan itu terkait dugaan pelanggaran etik atas cibiran Dasco terhadap Presiden Prabowo Subianto ketika Rapat paripurna DPR dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional pada 20 Mei 2026.

Ketika itu, terlontar ucapan dari Dasco selepas Prabowo selesai membacakan program dan pidato peringatan Hari Kebangkitan Nasional. Adapun ucapan Dasco itu “asal jangan teriak hidup Jokowi” yang dilontarkan ke Ketua DPR Puan Maharani dengan kondisi mikrofon yang masih aktif.

BACA:  Partai Gelora Akan Giatkan Pendidikan Kewarganegaraan kepada Masyarakat Supaya Paham Hak dan Kewajiban sebagai Warga Negara

Menurut Akbar, tindakan Dasco tersebut merupakan sikap yang tidak etis, tidak profesional, dan tidak negarawan. Apalagi melontarkan kalimat yang tidak seharusnya ada dalam rapat paripurna, dan terkesan politis atau ada intrik politik terhadap Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.

“Hal ini tentunya merendahkan marwah dan martabat lembaga DPR dalam rapat paripurna,” kata Akbar beberapa waktu lalu.

BACA:  Perkuat Soliditas di Bulan Suci, SOKSI Sumut Tetapkan Nakhoda Panitia Musda XII

Masih kata Akbar, tindakan Dasco itu tidak sekadar politis dan tidak profesional, melainkan tindakan yang dikualifikasi telah menyalahi ketentuan kode etik anggota DPR sebagaimana termuat di Pasal 2, Pasal 3 dan Pasal 9 UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3).

Karena itu, kata Akbar, perbuatan Dasco patut dilaporkan ke MKD karena sangat merendahkan marwah DPR dan mendiskreditkan Jokowi sebagai bahan lawakan dalam rapat paripurna.

BACA:  Mau Jadi Partai Gen Z, Partai Gelora Gelar Konsolidasi Generasi Muda

“Laporan ini sebagai bahan evaluasi dan kritik keras terhadap lembaga legislatif yang cenderung melakukan kesalahan dan merendahkan marwahnya sebagai perwakilan rakyat dan laporan ini tidak mewakili kepentingan politik pihak manapun, ini adalah inisiatifnya bersama rekan-rekan warga negara yang lain,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *