Warga RT 15 Benhil, Jakarta Pusat Ragu Kasus 2 PRT Berlanjut, Sebut Sosok Adriel Viari Purba Orang Besar

Hukum151 Dilihat

Jakarta – Kisah tragis 2 pekerja rumah tangga (PRT) yang lompat dari rumah kos di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat masih menyisakan kesedihan. Betapa tidak, setelah 5 hari peristiwa itu, penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya masih belum menentukan status hukum kasus tersebut.

Warga sekitar lokasi kejadian berinisial S bercerita, pihaknya meragukan proses hukum peristiwa itu akan berlanjut. Pasalnya, pemilik rumah kos itu disebut sebagai “orang besar“.

“Nggak bakalan ada kelanjutan, sudah capai,” tutur S yang merupakan ibu dari pengurus RT 15, Jl. Bendungan Walahar Buntu Nomor 32, Benhil, Jakarta Pusat ketika ditemui pada Senin (27/4).

Sebagai informasi, aparat kepolisian pada 24 April lalu telah memeriksa majikan dari 2 PRT yang nekat loncat dari lantai 4 bangunan kos di Benhil. Walau demikian, aparat hingga saat ini belum mengumumkan hasil pemeriksaan tersebut. Sementara, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Iman Imanuddin mengatakan, pihaknya sedang menyelidiki dugaan tindak pidana dalam peristiwa tersebut.

BACA:  JAM INTEL Lakukan Pengamanan Pembangunan Strategis Proyek Koperasi Desa Merah Putih Senilai Rp251 Triliun

Terkait pernyataan warga yang menggambarkan majikan 2 PRT itu sebagai “orang besar”, hingga saat ini merujuk kepada inisial AVP. Tetapi, setelah warganet ramai-ramai mengulik sosok inisial AVP mengarah kepada sosok pengacara dan konten kreator yang bernama Adriel Viari Purba (AVP). Dan seakan-akan itu terkonfirmasi ketika Adriel Viari Purba menutup kolom komentar akun resmi Instagram-nya beberapa waktu lalu. Juga hasil penelusuran di mesin pencari Google, alamat kantor pengacara Adriel Viari Purba berada di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat; lokasi yang sama dengan peristiwa 2 PRT yang melompat dari lantai 4 itu.

Selain itu, merujuk hasil wawancara suara.com terhadap salah satu warga bernama Ita mengungkap majikan 2 PRT itu merupakan AP yang berprofesi sebagai seorang pengacara. Kemudian, lanjut Ita, gedung tersebut merupakan rumah kos milik ayah dari AP, walau AP beserta keluarganya menempati lantai paling atas, yang juga menjadi tempat kedua korban bekerja.

BACA:  Polda Metro: Penyidikan Kasus 2 PRT di Benhil Masih Berlangsung, Adriel Viari Purba Diamankan dan Terjerat TPPO Serta Penyekapan?

Sementara itu, berdasarkan pengakuan warganet, Adriel Viari Purba merupakan pengacara yang sering mangkal di Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya. Namun, warganet tidak memberi penjelasan lebih lanjut soal Adriel Viari Purba yang mangkal di Polda Matro Jaya itu.

Wartawan bumijurnalis.com mencoba menghubungi Adriel Viari Purba terkait hal tersebut lewat aplikasi perpesanan Whatsapp. Tetapi sosok ini belum menjawab pesan tersebut hingga berita ini dimuat.

Karena peristiwa itu, kata S, masyarakat dan wartawan ramai mengunjungi lokasi tersebut. Untuk jumlah wartawan disebut bahkan mencapai 50 orang dan selalu pula mewawancarai S.

“Jadi capai, 2 hari berturut-turut (setelah peristiwa) dari pagi hingga malam (selalu didatangi wartawan),” ujar S.

Warga lainnya yang bernama Ibu Haji Mulyana menimpali, pemilik rumah kos tersebut bersuku “Batak”. Sosok pemiliknya jarang bersosialisasi dengan warga sekitar.

BACA:  Iran Guncang Dunia: IRGC Umumkan "Operasi Paling Menghancurkan" Balas Kematian Khamenei, AS-Israel Bersiap Hadapi Badai Pembalasan

“Tapi, setiap bertemu dengan warga, orangnya (pemilik rumah kos) sopan. Cuma tertutup. Jarang bersosialisasi,” ujar Ibu Haji Mulyana.

Untuk diketahui, peristiwa 2 PRT lompat dari lantai 4 rumah kos di Benhil, Jakarta Pusat terjadi pada Rabu malam, 22 April 2026, antara pukul 23.00 hingga 00.00 WIB. PRT berinisial D (15) dilaporkan tewas dalam insiden tersebut, sementara 1 orang lainnya, R (30) yang mengalami luka-luka. Dalam kasus ini, polisi sudah memeriksa sejumlah saksi di tempat kejadian perkara. Kendati begitu, polisi belum bisa memastikan apa alasan 2 PRT itu melompat dari rumah kos itu.

Pihak keluarga D (15) belum bisa menerima kenyataan tersebut karena kejadian yang menimpa anaknya menyisakan misteri. Karena itu, mereka mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan secara transparan dan menyeluruh. [Edo Saputra/Izzati M]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *