Pengakuan Ibunda Glen Dito, Korban Penganiayaan LS Cs: “Anak Saya Disterum dan Dipukuli”

Daerah74 Dilihat

MEDAN – Seorang wanita bernama Leo Sihombing menceritakan kisah pilu yang dialami anaknya, Glen Dito. Menurutnya, sang anak disiksa secara sadis oleh bosnya sendiri setelah ketahuan mencuri ponsel di tempat kerja.

Leo mengungkapkan kengerian yang dialami anaknya saat ditangkap oleh pemilik toko dan rekan-rekanya di sebuah hotel pada 22 September 2025 lalu. Glen disiksa tanpa ampun.

BACA:  Kajari Sumatera Utara Lantik Asisten Tindak Pidana Khusus dan Asisten Pemulihan Asset Hingga Kajari Medan

“Anak saya dipukul, ditendang, bahkan disetrum oleh LS dan CS. Matanya lebam dan kepalanya lembek akibat hantaman benda tumpul,” ungkap Leo, terisak, Selasa (3/2/2026).

Tak sampai di situ, penyiksaan berlanjut saat Glen yang sudah tak berdaya diseret dengan leher dijepit, lalu dipaksa masuk ke dalam bagasi mobil, sebelum akhirnya diserahkan ke polisi.

BACA:  Panitia Pawai Obor 1447 Hijriyah Beraudiensi ke Dewan Pimpinan MUI Kota Medan

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto menegaskan, hukum tidak memberikan ruang bagi aksi main hakim sendiri, seberapa pun besarnya kerugian yang dialami pelaku.

“Benar ada tindakan pencurian dan itu sudah diproses hukum. Namun, penganiayaan secara bersama-sama adalah tindak pidana serius. Alasan apa pun tidak bisa membenarkan penyiksaan,” tegas AKBP Bayu.

BACA:  HUT Gerindra, Wakil Ketua DPRD Medan Fraksi Gerindra Bantu Panti Asuhan Bani Adam di Medan Deli

Seperti diketahui, kasus ini telah ditangani Polrestabes Medan. Glen juga telah menerima vonis 2,5 tahun penjara atas aksi pencuriannya. Di sisi lain, satu pelaku penganiayaan telah ditahan, sementara tiga rekan lainnya masih dalam status buron (DPO) dan tengah diburu pihak kepolisian.(bj)