Jakarta-BumiJurnalis: Anggota Komisi X DPR RI, Habib Syarief Muhammad, mengungkap adanya perguruan tinggi yang menerapkan uang pangkal atau Iuran Pengembangan Institusi (IPI) hingga mencapai Rp1,5 miliar dalam proses penerimaan mahasiswa baru melalui jalur Seleksi Mandiri.
Pernyataan tersebut disampaikan Habib dalam rapat kerja Komisi X DPR RI bersama Brian Yuliarto di Jakarta, Selasa (2/6/2026). Menurut Habib, praktik penetapan uang pangkal dengan nilai fantastis itu terjadi di sejumlah perguruan tinggi ternama pada fakultas dan program studi tertentu yang memiliki tingkat peminat tinggi.
“Saya di Bandung kebetulan ada beberapa perguruan tinggi ternama untuk fakultas dan jurusan tertentu yang berkembang dan ini menjadi rahasia umum sampai ada yang nilainya Rp1 miliar, bahkan Rp1,5 miliar. Tidak perlu saya sebutkan namanya, namun ini berlangsung,” ujar Habib.
Ia menilai besarnya biaya masuk melalui jalur Seleksi Mandiri berpotensi menimbulkan kesan bahwa perguruan tinggi negeri hanya dapat diakses oleh kalangan mampu secara ekonomi. Kondisi tersebut dinilai bertentangan dengan prinsip pemerataan akses pendidikan tinggi.
Habib menegaskan, mahasiswa yang memiliki kemampuan akademik baik seharusnya memperoleh kesempatan yang sama untuk mengenyam pendidikan di perguruan tinggi negeri, tanpa terhambat oleh keterbatasan ekonomi.
Menurutnya, tingginya uang pangkal dapat memperlebar kesenjangan akses pendidikan dan memunculkan anggapan bahwa peluang masuk PTN lebih ditentukan oleh kemampuan finansial dibandingkan prestasi akademik.
Karena itu, ia meminta pemerintah dan perguruan tinggi melakukan evaluasi terhadap mekanisme penerimaan mahasiswa baru jalur Seleksi Mandiri agar tetap menjunjung asas keadilan, transparansi, dan akses pendidikan yang setara bagi seluruh lapisan masyarakat.(Red)






