Jakarta-BumiJurnalis: Istana melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas kasus korupsi yang menjerat anggota Kabinet Merah Putih (KMP), selama dua hari berturut-turut.
Di mana, Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana serta dua wakilnya Lodewyk Pusung dan Sonny Sanjaya, terkait dugaan korupsi jual-beli SPPG pada Rabu (3/6/2026).
Keesokannya, giliran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim atas dugaan pemerasan dan gratifikasi.
“Artinya ya kenapa kemudian kita cukup prihatin karena dalam dua hari ini ada dua kejadian yang berkenaan dengan tindak pidana korupsi,” kata Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, dikutip Jumat (5/6/2026).
Prasetyo memastikan, Presiden Prabowo Subianto tetap akan berupaya memerangi korupsi yang kerap mengakar dalam pemerintahan. Hal tersebut sejalan dengan sumpah yang diucapkan Prabowo ketika dilantik sebagai Presiden RI pada 20 Oktober 2024.
“Kalau pertanyaannya apakah ada evaluasi, sesungguhnya sejak Bapak Presiden mengucapkan sumpah di hadapan DPR-MPR sebagai mandataris, sebagai Presiden Republik Indonesia, sebagai Kepala Negara dan sebagai Kepala Pemerintahan, dan di dalam berbagai kesempatan beliau berulang kali menyampaikan bahwa salah satu yang harus kita pastikan semuanya adalah kita harus perang melawan korupsi,” jelasnya.
Tak hanya itu, Prasetyo juga memastikan pemerintah yang dipimpin Prabowo terus memperbaiki diri. Menurutnya, pesan ini selalu disampaikan Prabowo dalam berbagai kesempatan.
“Dan di dalam berbagai kesempatan beliau selalu menyampaikan bahwa mari kita semua menyadari hal tersebut, membenahi institusi kita masing-masing, diri kita masing-masing. Itulah makna selama ini beliau selalu mengingatkan kepada kita semua,” paparnya.(Red)






