• Home
  • Redaksi
  • Indeks
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juli 16, 2026
Bumi Jurnalis
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Korupsi
  • Pidum
  • Politik
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Sport
  • Entertainment
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Ragam
Tak ada hasil
Tampilkan semua
  • Home
  • Nasional
  • Korupsi
  • Pidum
  • Politik
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Sport
  • Entertainment
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Ragam
Tak ada hasil
Tampilkan semua
Bumi Jurnalis
Tak ada hasil
Tampilkan semua
  • Home
  • Nasional
  • Korupsi
  • Pidum
  • Politik
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Sport
  • Entertainment
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Ragam
Home Politik

Memaknai Politik Simbol di IG Wakil Ketua DPR Dasco untuk Nadiem: Dugaan Pemberian Amnesti atau Penolakan?

admin
7 Juli 2026
- Politik
0 0
Memaknai Politik Simbol di IG Wakil Ketua DPR Dasco untuk Nadiem: Dugaan Pemberian Amnesti atau Penolakan?
1k
VIEWS
WAShare on FacebookShare on TwitterTele

Baca Juga

Soroti Serangan terhadap Akun Jaksapedia, Bro Ron Dihujat Buzzer

Sengketa Pulau Kecil Berpenduduk 500 Jiwa, Incaran Lapak Industri Kasino & Prostitusi

Kerap Viral Ngebacot di Instagram, Ramond Donny Lebih Gemuk Ketimbang Jadi DJ

Medan – Ucapan selamat ulang tahun Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam akun resmi Instagram-nya (IG) kepada eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menuai berbagai spekulasi. Pasalnya, baru kali ini Dasco lewat akun IG memberikan selamat ulang tahun kepada seseorang.

Setelah menelusuri akun IG-nya, belum pernah ada satu tokoh di luar Partai Gerindra yang mendapat ucapan selamat ulang tahun dari Dasco. Terekam dalam IG-nya, Dasco pernah mengucapkan selamat ulang tahun kepada Presiden Prabowo Subianto dan Ahmad Muzani, tokoh senior Partai Gerindra sekaligus Ketua MPR saat ini.

Karena itu, wajar publik dan warganet mempertanyakan motif Dasco mengucapkan selamat ulang tahun kepada Nadiem. Apalagi ucapan tersebut muncul selepas majelis hakim Pengadian Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) DKI Jakarta memvonis Nadiem 10 tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek. Spekulasi Dasco mengucapkan selamat ulang tahun kepada Nadiem tersebut menjadi wajar, karena sebelumnya beberapa orang yang menjadi pesakitan di Pengadilan Tipikor dan mendapat vonis bersalah, justru mendapat amnesti, dan abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.

BACA:  Mau Jadi Partai Gen Z, Partai Gelora Gelar Konsolidasi Generasi Muda

Dan yang selalu membacakan amnesti dan abolisi itu adalah Sufmi Dasco Ahmad sebagai Wakil Ketua DPR. Itu sebabnya, warganet dan publik menduga, Dasco mengucapkan selamat ulang tahun kepada Nadiem karena ada hubungannya dengan hal tersebut. Kendati itu hanya spekulasi, Dasco membantah dugaan dan rumors rencana pemberian amnesti kepada Nadiem itu.

Unggahan selamat ulang tahun kepada Nadiem, kata Dasco, tidak memiliki makna khusus sebagaimana spekulasi yang berkembang di publik. “Iya, itu kan banyak pertanyaan saya juga bingung jawabnya, ya. Karena sebenarnya kan enggak ada maksud begitu,” kata Dasco kepada wartawan di kawasan DPR, Senayan, Jakarta, Senin (6/7).

Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto menggunakan hak prerogatifnya untuk 3 perkara tindak korupsi pada 2025. Pertama, Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Surat Presiden nomor R 42/Pers/VII/2025 yang memberikan amnesti kepada Hasto dalam kasus suap kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, terkait pengurusan pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024. Surat tersebut dibacakan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

BACA:  ESKRIM Nilai Sufmi Dasco Ahmad Layak Diperhitungkan dalam Bursa Calon Presiden 2029

Kedua, dalam kasus eks Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, Presiden Prabowo menerbitkan Surat Presiden Nomor R43/Pres/07/2025. yang memberikan abolisi dalam kasus korupsi importasi gula. Yang membacakan surat tersebut pun tetap sama yakni Sufmi Dasco Ahmad. Kasus ketiga, Presiden Prabowo memberikan rehabilitasi kepada mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi, dan 2 koleganya. Dan surat rehabilitas itu lagi-lagi Dasco yang membacakannya.

Terlepas dari bantahan Dasco soal dugaan publik dan warganet di balik ucapan selamat ulang tahun kepada Nadiem, agaknya menarik menganalisisnya dari politik Indonesia yang penuh dengan simbolik. Dalam sebuah tulisan berjudul Identification and typology of political signs in Indonesia yang dimuat https://journal.unj.ac.id/unj/index.php/lililacs/article/view/51581 menyebutkan, ikon, logo, dan lambang negara merupakan politik simbol yang ingin mengirimkan nilai-nilai ideologis dan identitas secara kolektif. Tanda simbol, misalnya, termasuk slogan dan perundang-undangan memiliki makna sosial dan agenda politik yang lebih luas.

Merujuk pada pengertian ini, maka ucapan selamat ulang tahun Dasco kepada Nadiem yang diunggah di IG resminya tidak bisa dimaknai sebagai urusan personal semata. Seperti yang dimuat dalam jurnal tersebut, maka ucapan Dasco kepada Nadiem bisa dimaknai secara luas baik secara sosial maupun agenda politik.

BACA:  Peduli Kelompok Tani, Mangihut Sinaga Salurkan Alat dan Traktor Pertanian di Dairi

Karenanya, dugaan publik serta warganet terkait simbol itu, bahwa Dasco berencana membacakan lagi kebijakan hukum terhadap Nadiem yang divonis 10 tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook.

Bahkan bantahan Dasco atas dugaan warganet dan publik terkait rencana pemberian amnesti kepada Nadiem justru membuka spekulasi baru: apakah Dasco sengaja memunculkan tanda atau simbol dalam IG-nya itu agar ada alasan menolak pemberian amnesti kepada Nadiem?

Sebelumnya, Dasco mengunggah ucapan selamat ulang tahun kepada Nadiem melalui akun Instagram resminya, @sufmi_dasco, pada 4 Juli lalu. Dalam unggahan itu, Dasco menuliskan, “Mengucapkan selamat hari ulang tahun untuk Mas Nadiem, semoga selalu dalam lindungannya.” Unggahan tersebut menampilkan ilustrasi bunga dengan tulisan Happy Birthday berlatar warna hijau muda dan diiringi lagu Serta Mulia milik Sal Priadi.

Unggahan itu kemudian memicu beragam spekulasi di media sosial, termasuk dikaitkan dengan proses hukum yang tengah dihadapi Nadiem. Kuasa hukum Nadiem, Dodi S Abdulkadir, sebelumnya juga mengapresiasi ucapan tersebut.

Tags: Nadiem MakarimSpekulasiSufmi Dasco AhmadTahunUcapanUlang
SendShare113Tweet71Share
Kembali

Kontroversi Asisten Jadi Komisaris, dan Sepupu sebagai Dirut TVRI, Jejak Lingkaran Raffi Ahmad Disorot

Lanjut

Perkuat Sinergitas Advokasi Masyarakat, SOKSI Padangsidimpuan Audensi ke Kejari Sidempuan

Baca Juga

Soroti Serangan terhadap Akun Jaksapedia, Bro Ron Dihujat Buzzer
Nasional

Soroti Serangan terhadap Akun Jaksapedia, Bro Ron Dihujat Buzzer

13 Juli 2026
Sengketa Pulau Kecil Berpenduduk 500 Jiwa, Incaran Lapak Industri Kasino & Prostitusi
Ekonomi

Sengketa Pulau Kecil Berpenduduk 500 Jiwa, Incaran Lapak Industri Kasino & Prostitusi

13 Juli 2026
Kerap Viral Ngebacot di Instagram, Ramond Donny Lebih Gemuk Ketimbang Jadi DJ
Nasional

Kerap Viral Ngebacot di Instagram, Ramond Donny Lebih Gemuk Ketimbang Jadi DJ

10 Juli 2026
Ucapan “Yang Mulia Takut Ya?” Berujung Polemik, Dua Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan
Nasional

Ucapan “Yang Mulia Takut Ya?” Berujung Polemik, Dua Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan

9 Juli 2026
Potensi Nyapres 2029, Sufmi Dasco Memiliki Simpul Politik Nasional
Korupsi

Potensi Nyapres 2029, Sufmi Dasco Memiliki Simpul Politik Nasional

9 Juli 2026
Kerabat Dasco dan Raffi Ahmad di Pusaran Kekuasaan, Negara Serasa Milik Keluarga
Politik

Kerabat Dasco dan Raffi Ahmad di Pusaran Kekuasaan, Negara Serasa Milik Keluarga

8 Juli 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tak ada hasil
Tampilkan semua

Populer

  • Kerabat Dasco dan Raffi Ahmad di Pusaran Kekuasaan, Negara Serasa Milik Keluarga

    Kerabat Dasco dan Raffi Ahmad di Pusaran Kekuasaan, Negara Serasa Milik Keluarga

    290 shares
    Share 116 Tweet 73
  • ESKRIM Nilai Sufmi Dasco Ahmad Layak Diperhitungkan dalam Bursa Calon Presiden 2029

    286 shares
    Share 114 Tweet 72
  • “Mas Bahlil Ganteng”: Ketika Hujatan Berubah Jadi Popularitas Massal

    283 shares
    Share 113 Tweet 71
  • Erni Sitorus Diteriaki “Pembohong” Saat Dialog dengan Mahasiswa, ‘Mau Sampai Kapan Berbohong?’

    283 shares
    Share 113 Tweet 71
  • Memaknai Politik Simbol di IG Wakil Ketua DPR Dasco untuk Nadiem: Dugaan Pemberian Amnesti atau Penolakan?

    282 shares
    Share 113 Tweet 71
  • KPK Tangkap Kepala Imigrasi Jakarta Barat Ronald Arman Saat OTT

    281 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Kejatisu Didesak Usut Dugaan Mafia MBG di Tapteng-Sibolga, Nama Hasva Pasaribu Ikut Disorot

    283 shares
    Share 113 Tweet 71
  • Kasus Korupsi DJKA Terus Bergulir, Dua ASN Kemenhub Diperiksa

    281 shares
    Share 112 Tweet 70

Terpopuler

  • Diduga Terindikasi Korupsi Program MBG, Ini Kata Dek Gam…

    Diduga Terindikasi Korupsi Program MBG, Ini Kata Dek Gam…

    290 shares
    Share 116 Tweet 73
  • Kerabat Dasco dan Raffi Ahmad di Pusaran Kekuasaan, Negara Serasa Milik Keluarga

    290 shares
    Share 116 Tweet 73
  • Kejati Jambi Dalami Korupsi DPRD Merangin, Ahli Mulai Diperiksa

    288 shares
    Share 115 Tweet 72
  • ESKRIM Nilai Sufmi Dasco Ahmad Layak Diperhitungkan dalam Bursa Calon Presiden 2029

    286 shares
    Share 114 Tweet 72
  • Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Bunda Yin Sebut Kantor Gerindra Sumut Menjadi Contoh

    284 shares
    Share 114 Tweet 71
  • “Mas Bahlil Ganteng”: Ketika Hujatan Berubah Jadi Popularitas Massal

    283 shares
    Share 113 Tweet 71
  • Kejatisu Didesak Usut Dugaan Mafia MBG di Tapteng-Sibolga, Nama Hasva Pasaribu Ikut Disorot

    283 shares
    Share 113 Tweet 71
  • Erni Sitorus Diteriaki “Pembohong” Saat Dialog dengan Mahasiswa, ‘Mau Sampai Kapan Berbohong?’

    283 shares
    Share 113 Tweet 71
  • Kasus 2 PRT di Benhil, Sosok Majikan AVP Jadi Tersangka Pekerjakan Anak di Bawah Umur

    282 shares
    Share 113 Tweet 71
  • Kuasa Hukum CRAB Laporkan Bank Mandiri ke OJK, Tuding Ada Pencairan Dana Rp123 Miliar Tanpa Hak

    282 shares
    Share 113 Tweet 71
Bumi Jurnalis

© 2026 BumiJurnalis.com - Mengabarkan Fakta, Mencerdaskan Bangsa.

Navigasi

  • Home
  • Redaksi
  • Indeks
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

Tak ada hasil
Tampilkan semua
  • Home
  • Nasional
  • Korupsi
  • Pidum
  • Politik
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Sport
  • Entertainment
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Ragam

© 2026 BumiJurnalis.com - Mengabarkan Fakta, Mencerdaskan Bangsa.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist